Pemkab Kaur Akan Tindak Tegas Galian C Tidak Taat Kewajiban

  • 27 Mar 2026 19:11 WIB
  •  Bintuhan

RRI. CO. ID, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Kaur terus mengintensifkan upaya dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 melalui penguatan pengawasan dan penegakan aturan di berbagai sektor. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur saat memimpin rapat evaluasi bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaur berpa waktu lalu.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa seluruh potensi sumber PAD harus dikelola secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan kepada seluruh OPD agar tidak memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang tidak taat terhadap kewajiban, khususnya yang berkaitan dengan kontribusi terhadap PAD daerah.

Sekda juga menyoroti maraknya aktivitas galian C yang masih beroperasi tanpa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Berdasarkan laporan yang diterima, masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang menjalankan kegiatan tanpa izin lengkap maupun tidak memenuhi kewajiban pembayaran retribusi dan pajak daerah.

“Jika masih ditemukan pelaku usaha yang tidak taat aturan, maka akan kita berikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran, karena ini menyangkut penerimaan daerah yang berdampak langsung pada pembangunan,” kata Sekda dalam rapat tersebut.

Selain sektor galian C, perhatian juga diberikan pada usaha tambak udang serta sektor lainnya yang berpotensi menjadi sumber PAD. Sekda meminta OPD terkait untuk segera melakukan pendataan dan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan seluruh pelaku usaha telah memenuhi kewajiban administrasi dan finansial nya kepada daerah.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Bahkan, apabila diperlukan, penindakan dapat dilakukan hingga pada tahap penutupan operasional usaha yang tidak memenuhi ketentuan.

“Lakukan pengecekan menyeluruh di lapangan. Jika ditemukan titik-titik usaha yang tidak memenuhi kewajiban, segera tindak sesuai aturan. Bila perlu, lakukan penutupan operasional sebagai bentuk penegakan hukum,” ujarnya.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh sumber PAD di Kabupaten Kaur dapat tergali secara maksimal dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, serta berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....