Sekda Kaur Ingatkan ASN Pemkab Kaur Masuk Kantor Tepat Waktu

  • 23 Mar 2026 21:26 WIB
  •  Bintuhan

RRI. CO. ID, Bintuhan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur Nasrul Rahman mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk kembali masuk kantor tepat waktu usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. ASN diminta mulai aktif bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Sekda, jadwal libur Lebaran bagi ASN telah diatur secara resmi melalui surat edaran pemerintah. tidak ada alasan bagi ASN untuk memperpanjang masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Disiplin kehadiran tetap harus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu setelah masa libur Idul Fitri.

" Kita berharap ASN dilingkungan Pemkab Kaur masuk tepat waktu setelah libur cuti bersama idul Fitri. Kami tegaskan tidak ada ASN yang sengaja menambah libur tanpa ada alasan yang jelas," ucapnya

Ditambahkan Sekda Kaur bahwa kedisiplinan ASN menjadi hal penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta tidak menambah masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran ASN pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jika ditemukan adanya pelanggaran disiplin, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sekda berharap seluruh ASN dapat kembali menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat baru setelah merayakan Idul Fitri. Momentum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan publik di Kabupaten Kaur," tutupnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....