Polres Kaur Terapkan Rekayasa Lalin di Pantai Pengubaian dan Cuko

  • 22 Mar 2026 13:48 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Polres Kaur resmi memberlakukan skema arus lalu lintas terpadu untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di Pantai Pengubaian dan Pantai Cuko, Minggu 22 Maret 2026. Langkah strategis ini diambil guna menjamin kelancaran arus kendaraan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menghabiskan waktu libur di objek wisata tersebut.

Dikatakan Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono melalui Kasi Humas Polres Kaur Iptu Slamet Ambyah, pengunjung yang menuju Pantai Cuko diarahkan melalui Simpang BNI dan Simpang Polsek Kaur Selatan untuk mencegah penumpukan di jalur utama. Sementara itu, akses menuju Pantai Pengubaian menerapkan sistem satu arah pada titik tertentu agar kendaraan dapat langsung menuju kantong parkir yang telah disediakan.

"Rekayasa lalu lintas ini kami terapkan sebagai langkah strategis dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan mengantisipasi lonjakan pengunjung. Kami ingin memastikan masyarakat dapat berwisata dengan aman, nyaman, dan arus lalu lintas tetap lancar," ujar Kasihumas IPTU Slamet Ambyah.

Guna menghindari pertemuan arus yang memicu kemacetan, jalur keluar dari kedua pantai tersebut dialihkan melalui Simpang Tambak Pak Eko menuju Simpang Mapolres Kaur. Personel gabungan juga telah disiagakan di berbagai titik rawan untuk memberikan arahan langsung kepada para pengendara di lapangan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengunjung agar senantiasa mematuhi rambu-rambu dan instruksi petugas demi menjaga ketertiban bersama. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan gratis panggilan darurat 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian selama berada di kawasan wisata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....