Satpol PP BS Amankan 2 Remaja Bermain Petasan

  • 21 Mar 2026 00:09 WIB
  •  Bintuhan

RRI. CO. ID, Bintuhan - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di pos pengamanan Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan mengamankan dua remaja yang kedapatan bermain kembang api dan petasan di halaman rumah dinas, Kamis (malam) sekitar pukul 00.00 WIB. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah dinas kepala daerah.

Bupati Bengkulu Selatan, Rifa'i Tajudin, menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal saat kedua remaja itu menyalakan petasan dan mercon di sekitar lokasi. Bahkan, petasan tersebut sempat dilemparkan ke arah pos jaga, yang dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Perbuatan tersebut tentu sangat membahayakan, apalagi dilakukan di area rumah dinas dan pos penjagaan. Ini bisa memicu risiko kebakaran maupun mengganggu keamanan petugas yang sedang berjaga,” ucao Rifa’i Tajudin.

Atas kejadian itu, petugas langsung mengamankan kedua remaja untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Pihak pemerintah daerah juga akan memanggil orang tua dari kedua anak tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Bupati Bengkulu Selatan turut menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Ia menekankan agar penggunaan petasan tidak dilakukan secara berlebihan atau disalahgunakan hingga membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengingatkan anak-anak agar tidak bermain petasan secara sembarangan. Apalagi seperti kejadian ini, sampai melempar petasan ke area pos jaga rumah dinas, tentu itu sangat berisiko,” tuturnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....