Bupati BS Izinkan Pejabat Pemkab BS Membawa Mudik Kendaraan Dinas

  • 19 Mar 2026 18:49 WIB
  •  Bintuhan

RRI. CO. ID, Bintuhan - Bupati Bengkulu Selatan, Rifa'i Tajudin, memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada ASN agar dapat merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas tersebut tetap harus memperhatikan aturan dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Kendaraan dinas boleh digunakan untuk mudik, namun harus dijaga dengan baik dan tidak disalahgunakan.

" Kami juga menegaskan bahwa ASN yang memanfaatkan fasilitas tersebut wajib tetap menjaga nama baik pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan di luar kebutuhan mudik Lebaran," ucapnya

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas selama periode mudik. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

" Dengan adanya kebijakan ini, kita harapkan ASN dapat lebih nyaman dalam melakukan perjalanan mudik tanpa mengabaikan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Saya juga pun berharap momentum Idul Fitri dapat dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan semangat kerja setelah kembali bertugas," tuturnya

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....