Layanan Penitipan Barang Gratis Polres Kaur jelang Mudik

  • 17 Mar 2026 15:59 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Polres Kaur menyediakan fasilitas penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi warga yang hendak mudik Lebaran 1447 H, Selasa, 17 Maret 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalisir tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi pemudik yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Layanan tersebut tersedia di Mapolres Kaur maupun seluruh kantor Polsek jajaran demi menjangkau masyarakat secara lebih luas. Petugas kepolisian akan melakukan penjagaan serta pengawasan ketat selama 24 jam penuh terhadap seluruh aset yang dititipkan.

"Melalui layanan penitipan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan barang yang ditinggalkan. Seluruh fasilitas ini merupakan bentuk pelayanan prima kami kepada warga Kabupaten Kaur," ujar Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono.

Masyarakat yang berminat hanya perlu membawa kartu identitas diri beserta bukti kepemilikan kendaraan yang sah seperti STNK. Selain itu, pemilik barang diwajibkan mengisi formulir resmi agar proses administrasi dan serah terima berjalan dengan tertib.

Kapolres juga mengimbau warga untuk memastikan kondisi kelistrikan rumah sudah padam sebelum berangkat ke kampung halaman. Koordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat sangat disarankan guna menjaga kewaspadaan lingkungan selama masa libur Idul Fitri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....