Pastikan Keakuratan Data, KPU Kabupaten Kaur Gelar Coktas di Dua Kecamatan

  • 06 Mar 2026 13:55 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur terus mematangkan akurasi data pemilih menjelang perhelatan pemilu. KPU Kaur telah melaksanakan kegiatan Pencocokan Terbatas atau (Coktas) yang menyasar dua wilayah strategis, yakni Kecamatan Tetap dan Kecamatan Kaur Selatan.

Anggota Komisioner KPU Kaur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Didi Iswandi, menjelaskan bahwa Coktas ini bertujuan untuk memverifikasi sampel data pemilih secara langsung di lapangan. Fokus utama verifikasi meliputi pemilih baru, terdiri dari pemilih pemula dan penduduk yang pindah masuk ke wilayah tersebut. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), mencakup pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang telah pindah keluar dari Kabupaten Kaur.

"Kami mengambil beberapa sampel untuk memastikan data yang ada di lapangan sesuai dengan administrasi. Baik itu untuk penambahan pemilih baru maupun penghapusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat," ujar Didi Iswandi melalui sambungan telpon pada Senin 3 Maret 2026.

Ditambahkan oleh Didi, kegiatan ini dilakukan secara transparan dengan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur. Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni.

Didi mengatakan, berdasarkan hasil Coktas di dua kecamatan tersebut, tim menemukan sejumlah fakta data sebagai berikut, 7 total pemilih yang tidak memenuhi syarat, dengan rincian 3 meninggal dunia, 3 pemilih pindah keluar, 1 pemilih berstatus menjadi TNI Aktif. Sementara itu terdapat 4 pemilih baru, antara lain 2 pemilih pemula dan 2 pemilih pindah masuk. Langkah Coktas ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan data pemilih (DPT) sehingga hak suara masyarakat Kabupaten Kaur dapat terjaga dengan akurat pada Pemilu di masa yang akan datang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....