Penyegaran Organisasi, Kajari Kaur Tekankan Integritas
- 08 Feb 2026 20:58 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Dr. Jainah, resmi melantik empat pejabat Kepala Seksi (Kasi) baru untuk mengisi jabatan Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi Pidsus, serta Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti (BB). Perubahan formasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat performa institusi dalam penegakan hukum di Kabupaten Kaur.
Dalam arahannya, Kajari menginstruksikan para pejabat baru untuk segera beradaptasi guna memastikan kesinambungan tugas yang sedang berjalan. Dr. Jainah juga menekankan agar setiap pejabat menjalankan fungsi hukum dengan penuh tanggung jawab.
"Pejabat baru agar selalu menjaga integritas serta bekerja secara kolektif dalam satu tim yang solid. Jangan menyalahgunakan jabatan," tegas Dr. Jainah. Minggu (8/1/26).
Formasi terbaru ini diisi oleh Wikan Adhi Cahya sebagai Kasi Pidum, Teguh Iskandar sebagai Kasi Datun, Yopentinu Adi Nugraha sebagai Kasi Pidsus, dan Masteriawan sebagai Kasi BB. Kehadiran wajah-wajah baru ini diharapkan membawa semangat baru dalam menuntaskan berbagai agenda hukum di wilayah tersebut.
Pihak Kejari turut memberikan apresiasi tinggi kepada para pejabat lama atas dedikasi mereka dalam pengungkapan kasus. Kontribusi mereka selama masa jabatan dinilai telah memberikan sumbangsih nyata bagi efektivitas penegakan hukum di daerah Kaur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....