Kabupaten Kaur Terima Alokasi 100 Unit Bantuan RTLH

  • 08 Feb 2026 20:53 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memastikan sebanyak 100 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mulai direalisasikan pada awal tahun 2026. Minggu (8/1/26).

Bantuan ini merupakan tahap awal dari total 1.100 data usulan yang telah berhasil lolos verifikasi di aplikasi Simbaru Kementerian PKP. Kadis Perkim Kaur, Ismawar Hasdan, mengungkapkan bahwa alokasi 100 unit perdana ini dipusatkan di wilayah Kecamatan Nasal. 

"Terdapat empat desa yang menjadi sasaran utama bantuan tersebut, yaitu Desa Batulungun, Air Palawan, Suka Jaya, dan Bukit Indah" kata Ismawar.

Penentuan lokasi dan penerima bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian PKP, bukan oleh pemerintah daerah. Pihak kementerian menetapkan kuota 100 unit ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kelengkapan administrasi, ketajaman usulan, serta tingkat kelayakan bangunan yang dilaporkan.

"Jadi yang menetapkan itu langsung dari Kementerian PKP atas dasar mungkin kelengkapan administrasi, kelengkapan usulan dan kelayakan," ujar Ismawar. 

Hal ini menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung ketat di tingkat pusat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Meskipun baru menyentuh angka 100 unit, Pemkab Kaur tetap optimis sisa usulan lainnya akan segera menyusul. Fokus saat ini adalah memastikan pelaksanaan pembangunan di empat desa tersebut berjalan lancar agar menjadi acuan positif bagi kementerian untuk mengucurkan sisa kuota bantuan berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....