Sekda BS Hadir Rapat Paripurna Perubahan Raperda OPD

  • 02 Feb 2026 22:13 WIB
  •  Bintuhan

RRI .CO.ID, Bintuhan - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, M.M, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda Pengambilan Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Senin (02/02/26).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Holman, serta turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan, perwakilan unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, pejabat Eselon II dan III, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah BS menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda berlangsung. Pihaknya berharap perda perubahan dapat segera ditetapkan sehingga dapat diterapkan.

" Kita berharap, Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara optimal. Sehingga mampu mendukung penataan kelembagaan perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya

Selain itu pihaknya berharap perda ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah guna menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan ke depan.

" Saya mewakili Pemkab BS S juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat aktif dalam pembahasan bersama Komisi I, sehingga proses penyusunan Raperda dapat berjalan lancar, berkesinambungan, dan diselesaikan sesuai ketentuan," tuturnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....