Radio VHF: Alat Komunikasi Vital Keselamatan Pelayaran

  • 01 Feb 2026 22:05 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Radio Very High Frequency (VHF) adalah perangkat komunikasi yang bekerja pada spektrum frekuensi 30 MHz hingga 300 MHz. Dalam dunia maritim, perangkat ini menjadi instrumen paling vital untuk komunikasi jarak pendek, baik antar kapal maupun dari kapal ke stasiun darat seperti SROP. Keunggulan utamanya terletak pada kualitas suara yang sangat jernih dan ketahanannya terhadap gangguan statis atmosfer, seperti petir, jika dibandingkan dengan radio jenis HF atau SSB.

Karakteristik pancaran sinyal VHF bersifat Line of Sight atau garis pandang, di mana sinyal merambat lurus mengikuti jangkauan visual. Oleh karena itu, efektivitas jangkauannya sangat bergantung pada ketinggian antena yang terpasang, dengan jarak operasional rata-rata antara 20 hingga 60 mil laut. Untuk memudahkan penggunaan, frekuensi VHF telah dibagi menjadi kanal-kanal bernomor (1–88), sehingga pelaut tidak perlu menghafal angka frekuensi yang rumit saat beroperasi di tengah laut.

Di antara puluhan kanal yang tersedia, Channel 16 memegang status paling krusial sebagai kanal internasional untuk marabahaya (Distress), keamanan, dan panggilan awal. Berdasarkan regulasi internasional, setiap kapal wajib memonitor kanal ini selama 24 jam penuh tanpa henti. Selain itu, terdapat Channel 13 untuk koordinasi navigasi saat kapal berpapasan, serta Channel 70 yang didedikasikan khusus untuk pengiriman sinyal darurat otomatis secara digital melalui sistem DSC (Digital Selective Calling).

Secara fisik, terdapat dua jenis perangkat VHF yang umum digunakan di kapal, yaitu tipe Fixed Mount dan Handheld (HT). Perangkat Fixed Mount terpasang permanen di anjungan kapal dengan daya pancar hingga 25 Watt, menjamin jangkauan yang lebih luas. Sementara itu, tipe Handheld bersifat portabel, kedap air, dan dapat mengapung, yang sangat berguna bagi kru saat melakukan aktivitas di geladak atau dalam situasi evakuasi darurat ke sekoci.

Pentingnya radio VHF melampaui sekadar alat bicara; ia adalah alat penyelamat jiwa yang memungkinkan pengiriman pesan Distress Alert secara cepat saat terjadi kebakaran atau kebocoran. Nakhoda juga mengandalkan VHF untuk menerima pembaruan cuaca rutin dan berkomunikasi langsung dengan kapal lain guna menghindari risiko tabrakan di jalur sempit. Dengan koordinasi yang dilakukan melalui kanal operasional seperti Channel 12 atau 14, alur lalu lintas pelabuhan dapat terjaga dengan tertib dan aman.

Namun, penggunaan radio VHF tidak boleh dilakukan sembarangan karena dapat mengganggu frekuensi darurat global. Pengguna wajib memiliki sertifikat resmi seperti Operator Radio Umum (ORU) atau Short Range Certificate (SRC) sebagai bukti pemahaman terhadap prosedur komunikasi internasional. Kedisiplinan dalam menggunakan radio VHF bukan hanya soal kepatuhan regulasi, melainkan kunci utama dalam menjaga keselamatan bersama di hamparan lautan yang luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....