Wamenpar Tegaskan Pungli Tidak Boleh Terjadi di Destinasi
- 31 Jan 2026 15:16 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan : Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan praktik pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi di destinasi wisata. Destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan adalah kunci untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan, sekaligus memastikan dampak positif pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Wamenpar menanggapi kejadian pungli yang dialami Youtuber Jajago Keliling Indonesia, di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro (KAR), Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Menurut Wamen, menjadi tugas bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi.
Wamenpar mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi NTT. Dengan menggelar pertemuan bersama Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro.
Dalam pertemuan itu, masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro menyadari perbuatan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan. Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga memahami akibat viralnya video pungli tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Sumba Barat Daya juga Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bisa berdampak pada menurunnya kunjungan wisatawan.
Pemerintah mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah juga aparat hukum untuk melakukan pembinaan juga penindakan tegas terhadap pelaku agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi ke depan. Pendekatan yang perlu dilakukan tentu saja perlu bersifat preventif dan edukatif, khususnya pada anak-anak dan masyarakat yang ada di sana.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata provinsi maupun kabupaten agar memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata. Masyarakat secara langsung perlu dilibatkan secara aktif dalam semua ekosistem pariwisata di desa wisata dan destinasi pariwisata melalui skema pelatihan, pembinaan, serta penguatan ekosistem pariwisata, terutama agar masyarakat bisa langsung mendapatkan peluang usaha dari berkembangnya aktivitas pariwisata di suatu destinasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....