Tradisi Pekat: Musyawarah Adat Pernikahan Suku Kaur

  • 27 Jan 2026 21:26 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Dalam masyarakat Suku Kaur di Bintuhan, sebuah hajatan besar seperti pernikahan tidak pernah menjadi beban satu orang saja. Di balik kemeriahan pesta, terdapat satu fondasi penting yang disebut dengan Pekat. Tradisi ini merupakan musyawarah besar keluarga yang menjadi ruh dari semangat gotong royong masyarakat pesisir Kabupaten Kaur.

1. Simbol Mufakat dan Kekeluargaan

Pekat secara harfiah berarti mufakat. Acara ini biasanya diselenggarakan beberapa hari sebelum hari pernikahan (Akad dan Resepsi). Seluruh sanak saudara, jiran tetangga, dan tokoh adat berkumpul untuk menyatukan suara. Tujuan utamanya bukan sekadar makan bersama, melainkan pembagian tanggung jawab agar acara berjalan tanpa hambatan.

2. Pembentukan "Tue Kerje"

Salah satu keunikan dalam acara Pekat adalah penunjukan Tue Kerje atau panitia adat. Dalam forum ini, tuan rumah menyerahkan mandat penuh kepada orang-orang yang dianggap ahli di bidangnya:

Tue Sambal: Bertanggung jawab atas menu utama dan rasa masakan.

Tue Juada: Ahli yang menangani ketersediaan kue-kue tradisional.

Tue Jenang: Pengatur lalu lintas penyajian makanan agar semua tamu terlayani dengan hormat.

3. Gotong Royong Sebagai Nafas Tradisi

Bagi suku Kaur, Pekat adalah momen di mana "adik sanak" (saudara) menunjukkan kepeduliannya. Di sini, bantuan mengalir secara alami, baik berupa tenaga, pikiran, maupun materi. Tradisi ini memastikan bahwa setiap keluarga yang mengadakan hajat akan merasa "didukung oleh kaumnya," sehingga beban finansial maupun tenaga dapat dipikul bersama.

Meskipun zaman terus berubah, tradisi Pekat di Bintuhan tetap lestari. Ia menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga pengikat tali silaturahmi antar keluarga besar suku Kaur yang begitu erat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....