Bappeda Litbang BS Sosialisasikan Kamus Pokir DPRD 2027
- 26 Jan 2026 20:15 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) melaksanakan Rapat Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Ruang Zoom Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rapat sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang P2EPD, Antoni, S.I.P. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme dan ketentuan penyampaian Pokir DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam kesempatan tersebut, Antoni menjelaskan bahwa Pokir DPRD merupakan salah satu unsur penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara tertib, sesuai regulasi, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah lainnya.
“Melalui sosialisasi Kamus Pokir ini, diharapkan seluruh usulan Pokir DPRD dapat disampaikan secara sistematis dan terakomodir dengan baik dalam sistem perencanaan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antara Bappeda Litbang dan Sekretariat DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Melalui rapat sosialisasi ini, diharapkan proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan terintegrasi, sehingga mampu mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027 yang berkualitas dan tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....