Disperkim Kaur Catat 4.000 Rumah Tidak Layak

  • 26 Jan 2026 19:35 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Buntuhan – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur saat ini tengah memfokuskan validasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Senin, (26/01/26).

Kepala Dinas Perkim Kaur, Ismawar Hasdan, menjelaskan bahwa meskipun DTSEN menjadi acuan utama dalam menentukan sasaran penerima, sinkronisasi data terus diperkuat karena masih adanya pendataan sistem yang belum terinput menyeluruh.

Langkah ini diambil guna memastikan setiap program bantuan perumahan memiliki legalitas hukum yang kuat dan selaras dengan kebijakan satu data nasional. Guna menjaga akurasi data, Dinas Perkim aktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh basis data DTSEN yang mutakhir.

Selain mengandalkan sistem nasional, pihak dinas juga memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat melalui usulan pemerintah desa. Berdasarkan rekapitulasi terbaru, tercatat ada kurang lebih 4.000 unit rumah tidak layak huni yang telah diusulkan dari tingkat desa, yang menunjukkan tingginya kebutuhan hunian layak di Kabupaten Kaur di luar cakupan pendataan nasional saat ini.

Menanggapi besarnya angka tersebut, Ismawar Hasdan menekankan bahwa jumlah 4.000 unit tersebut merupakan usulan awal yang wajib melalui tahapan verifikasi ketat.

"Pemerintah daerah menegaskan bahwa angka 4.000 unit tersebut masih memerlukan proses verifikasi teknis dan validasi faktual di lapangan untuk memastikan kondisi bangunan serta kelayakan calon penerima yang benar-benar membutuhkan," ujar Ismawar.

Pada tahap akhir, Dinas Perkim akan mengintegrasikan usulan dari desa tersebut dengan sistem DTSEN agar tercipta penyaluran bantuan yang transparan. Validasi lapangan ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan sasaran dan memastikan bantuan perumahan jatuh ke tangan warga yang tepat.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kabupaten Kaur berharap kebutuhan 4.000 unit rumah tersebut dapat tertangani secara bertahap sesuai dengan prioritas dan ketersediaan anggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....