Disnakertrans Kaur Detail Penempatan Pekerja Migran di BP2MI
- 25 Jan 2026 17:50 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur menegaskan bahwa seluruh data terkait penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), baik yang sudah bekerja di luar negeri maupun yang masih menunggu pemberangkatan, sepenuhnya dikelola oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala Seksi Penempatan Kerja Disnakertrans Kaur, Yuliswan, menjelaskan bahwa integrasi data tersebut tersentralisasi dalam sebuah sistem digital yang dikelola langsung oleh pusat. Menurut Yuliswan, data para pekerja tersebut tercatat secara otomatis di dalam Sistem Komputerisasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) milik BP2MI, yang kini berada di bawah naungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian PMI).
"Seluruh data penempatan, status keberangkatan, hingga lokasi kerja CPMI semuanya terekam di sistem milik BP2MI. Kami di daerah tidak memiliki akses untuk memantau data tersebut secara real-time setelah proses awal selesai," ujar Yuliswan.
Lebih lanjut, Dirinya mengungkapkan bahwa peran Disnakertrans Kaur di tingkat kabupaten memiliki batasan administratif. Pihak dinas tidak memegang data rinci mengenai di mana CPMI ditempatkan atau apakah mereka sudah mulai bekerja.
Disnakertrans Kaur hanya berwenang mengeluarkan surat rekomendasi sebagai salah satu syarat keberangkatan. Seperti Melakukan pengecekan dokumen dasar sebelum CPMI melanjutkan proses ke tingkat selanjutnya. Sementara itu, untuk detail kontrak, lokasi penempatan, dan status aktif bekerja, sepenuhnya merupakan ranah BP2MI.
"Tugas kami di tingkat daerah sebatas mengeluarkan surat rekomendasi. Untuk data yang lebih rinci dan mendalam, semuanya ada di BP2MI selaku instansi yang membidangi perlindungan dan penempatan secara teknis," ujar Yuliswan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....