Pemkab Kaur Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu
- 29 Des 2025 11:42 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melaksanakan pengukuhan 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang digelar di halaman Kantor Pemkab Kaur, Senin ( 29/12/2025)
Pengukuhan PPPK ini sebagai bentuk kepastian status tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kaur. Adapun rincian dari total 744 PPPK paruh waktu tersebut meliputi tenaga teknis sebanyak 493 orang, guru, 70 orang dan nakes 181 orang
Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos. MAP dalam amanatnya mengatakan bahwa pengukuhan PPPK Paruh Waktu ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
Bupati kaur menyampaikan sebagai kepala daerah beserta jajaran mengucapkan selamat kepada PPPK paruh waktu yang telah di kukuhkan dan berharap dapat memberikan kontribusi kepada Pemkab kaur.
" Saya ucapkan selamat kepada 744 PPPK paruh waktu yang telah di kukuhkan sebagai pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Kaur," ucapnya
Ditegaskan Bupati kaur Pengukuhan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kaur dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kinerja pemerintahan daerah melalui penataan dan penguatan sumber daya manusia aparatur.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Kaur, Sastriana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah dilantik agar dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Bahwa untuk sistem penggajian PPPK paruh waktu, besaran gaji yang diterima masih sama seperti saat yang bersangkutan berstatus sebagai tenaga honorer sebelumnya.
“Setelah resmi dilantik, kami berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat menunjukkan kinerja yang optimal, disiplin, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai dengan penempatan masing-masing,” ujar Sastriana.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta profesionalisme sebagai aparatur pemerintah demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Kaur.
" Untuk itu kita berharap pelantikan PPPK paruh waktu ini mampu memberikan kontribusi positif dalam menunjang pelaksanaan program-program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kaur.," tutupnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....