Lagi, Kerbau Sebabkan Kecelakaan Parah di Jalan Raya

  • 21 Mei 2025 07:07 WIB
  •  Bintuhan

KBRN, Bintuhan:Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Kaur akibat hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas di jalan raya. Kali ini, sebuah mobil travel jenis Kijang Inova dengan nomor polisi B 1776 CKJ menabrak seekor kerbau yang tiba-tiba menyebrang di Jalan Lintas Barat, Desa Selika II, Kecamatan Tanjung Kemuning.

Travel yang dikemudikan oleh Dauz, warga Bengkulu Selatan, tengah melaju menuju Lampung ketika insiden terjadi. “Kerbaunya tiba-tiba nyebrang, nggak kelihatan dari jauh. Saya sudah ngerem, tapi tetap kena,” kata Dauz yang selamat dari kecelakaan tanpa luka serius.

Kerbau yang tertabrak mati di tempat, sementara bagian depan kendaraan hancur parah. Warga yang berada di lokasi menyebut kerugian akibat kerusakan mobil bisa mencapai ratusan juta rupiah. “Ini bukan kecelakaan ringan, mobilnya penyok total di depan,” ujar seorang saksi mata di tempat kejadian.

Ironisnya, tidak ada satu pun warga yang mengakui sebagai pemilik kerbau tersebut. Hal seperti ini bukan pertama kali terjadi di Kaur. Sebelumnya, kecelakaan serupa telah berkali-kali terjadi, bahkan sampai merenggut nyawa pengguna jalan. Namun, belum tampak kesadaran Masyarakat terhadap permasalahan hewan ternak ini meskipun pihak pemerintah sudah berulang kali mengingatkan bahkan dalam beberapa hari ini pihak pemerintah Daerah kabupaten kaur telah menerapkan suntik bius bagi hewan ternak yang berkeliaran yang sulit di tertibkan.

“Hampir tiap tahun ada saja korban akibat hewan liar yang berkeliaran. Tapi tidak pernah ada ada kesadaran pemilik hewan ternak. Sampai kapan harus dibiarkan?” ujar warga dengan nada geram.

Kurangnya kesadaran pemilik ternak, ditambah lemahnya pengawasan dan penegakan aturan, menjadikan jalan raya di sejumlah wilayah Kaur seperti “jebakan maut” bagi pengendara. Situasi ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Sudah saatnya pemerintah daerah mengambil langkah konkret—baik dengan penertiban, sanksi tegas, hingga regulasi yang mengikat—agar hewan ternak tak lagi menjadi penyebab berulang kecelakaan. Keselamatan pengguna jalan tak bisa terus dikorbankan karena kelalaian segelintir orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....