Jumlah Jamaah Umroh Indonesia Tahun 2025 terus meningkat

  • 17 Apr 2025 10:57 WIB
  •  Bintuhan

KBRN, Bintuhan : Tren keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data resmi Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (siskopatuh) hingga 13 April 2025, jumlah jemaah umrah yang berangkat ke Tanah Suci mencapai 648.485 orang. Angka ini tergolong tinggi, mengingat saat ini masih awal tahun dan belum memasuki musim puncak umrah yang banyak terjadi pada akhir tahun.

Peningkatan jumlah jemaah umrah Indonesia sudah terlihat sejak tahun 2022, yang menandai pemulihan aktivitas ibadah luar negeri pasca pandemi. Berikut data total jemaah dalam tiga tahun terakhir berdasarkan data yang dirilis oleh Siskopatuh.

Dikutip dari laman resmi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji(Himpuh), jumlah jemaah umrah yang tercatat berangkat melalui perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada 2024 adalah sekitar 1,4 juta orang. Jumlah ini berbeda dengan data dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi, yang mencatat total 1,8 juta jemaah umrah asal Indonesia pada tahun yang sama.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI bahwa terdapat selisih sekitar 400 ribu jemaah yang tidak tercatat melalui mekanisme resmi Indonesia. Artinya, ada jemaah yang berangkat tidak melalui PPIU resmi atau tidak menggunakan visa umrah standar.

Firman menyebut ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya selisih data tersebut, mulai dari jemaah tidak melaporkan keberangkatan kepada pemerintah melalui SISKOPATUH, atau bisa jadi jemaah berangkat menggunakan visa non-umrah, seperti visa ziarah, visa kerja, calling visa, hingga visa turis.

Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan literasi ibadah dan pengawasan sistematis agar seluruh keberangkatan tercatat secara resmi, baik demi keamanan jemaah maupun integritas data nasional.

Hingga April 2025, terdapat sekitar 2.592 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) aktif yang terdaftar di Kementerian Agama. PPIU berperan penting dalam penyelenggaraan umrah, mulai dari pelatihan manasik, pengurusan visa, hingga pendampingan jemaah selama di Arab Saudi. Jaringan PPIU yang tersebar di seluruh Indonesia memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan layanan umrah yang aman dan nyaman.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada PPIU guna memastikan pelaksanaan umrah berjalan sesuai regulasi. Sistem SISKOPATUH juga berfungsi sebagai alat pengawasan digital yang menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses keberangkatan jemaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....