Sejarah Tradisi Malam Tujuh Likur
- 31 Mar 2025 23:07 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan : Istilah Malam Tujuh Likur berasal dari bahasa Melayu klasik, di mana tujuh merujuk pada angka 7, dan likur adalah istilah lama untuk angka 20 an. Sehingga Malam Tujuh Likur berarti malam ke-27 dalam kalender Ramadan.
Dikutip dari "Kompasiana", dalam kepercayaan Islam, malam-malam terakhir Ramadan diyakini sebagai malam-malam yang penuh berkah. Malam ke-27 sering dikaitkan dengan Lailatul Qadar, meskipun dalam banyak riwayat, waktu pasti malam tersebut tidak disebutkan secara spesifik. Oleh sebab itu, masyarakat Melayu sejak dahulu kala menghidupkan malam-malam terakhir Ramadan dengan berbagai ibadah dan tradisi, salah satunya adalah menyalakan pelita sebagai simbol penerangan dan harapan akan keberkahan.
Tradisi Malam Tujuh Likur tidak dapat dilepaskan dari warisan budaya yang berkembang di Nusantara, terutama dalam masyarakat Melayu. Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Melayu sudah mengenal berbagai ritual dan upacara yang melibatkan cahaya dan penerangan sebagai bagian dari kepercayaan animisme dan Hindu-Buddha.
Ketika Islam masuk ke Nusantara pada abad ke 13 hingga ke 16, banyak tradisi lokal yang kemudian di islamisasi, termasuk penggunaan cahaya sebagai simbol pencerahan spiritual. Cahaya, dalam banyak kebudayaan, sering dikaitkan dengan keberkahan, perlindungan dari roh jahat, serta harapan akan kehidupan yang lebih baik.
Di era Kesultanan Melayu seperti Kesultanan Malaka, Johor, dan Riau-Lingga, Malam Tujuh Likur mulai berkembang sebagai tradisi yang lebih terstruktur. Pemasangan pelita tidak hanya dilakukan di rumah-rumah, tetapi juga di tempat-tempat ibadah dan pusat pemerintahan, menunjukkan bagaimana tradisi ini memiliki dimensi sosial dan politik dalam masyarakat Melayu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....