Ini Penjelasan Perbedaan Latar Foto KTP-el
- 19 Jan 2025 13:09 WIB
- Bintuhan
KBRN Bintuhan : Sobat RRI pernahkan memperhatikan bahwa foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kita milik atau orang lain memiliki latar belakang yang berbeda. Ada yang berwarna merah dan ada juga yang berwarna biru.
Melansir dari postingan instagram resmi @dukcapilkemendagri Ternyata, perbedaan warna latar belakang foto pada KTP ini memiliki makna khusus. Warna biru pada foto KTP menunjukkan bahwa pemilik KTP lahir pada tahun genap, seperti 1988, 1990,2000, 2002, dan lainya. Sedangkan warna merah menandakan bahwa pemilik KTP lahir pada tahun ganjil, misalnya 1987, 1991, 2001, 2003 dan lainya.
Pengelompokan berdasarkan tahun kelahiran ini bertujuan untuk memudahkan dalam pengelolaan data kependudukan. Dengan adanya perbedaan warna latar, data penduduk dapat dikelompokkan secara lebih sistematis. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mempermudah dalam melakukan analisis data kependudukan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan pembangunan atau program sosial.
Perbedaan warna latar belakang foto sama sekali tidak mempengaruhi fungsi dan keabsahan. Kebijakan ini sendiri buksnlah kebijakan baru melainkan sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....