​Diskoperindag Kaur Wacanakan Pengembangan Kawasan Industri

  • 26 Des 2024 00:02 WIB
  •  Bintuhan

KBRN, Bintuhan : Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaur Hayan Wianto mengatakan telah merampungkan Rencana Pengembangan Kawasan (RPK) Industri yang rencananya akan dibangun, di Kecamatan Maje, Desa Linau.

Hayan Wianto menjelaskan, kawasan industri adalah sebuah area yang dikhususkan dan direncanakan untuk tujuan pengembangan industri.

" Sekarang tinggal menunggu disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Kaur ", ucap Hayan Wianto.

Dirinya menambahkan bahwa Rencana Pengembangan Kawasan Industri, di Kabupaten Kaur sudah sesuai dengan persyaratan dan aturan dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

" Sesuai aturan satu Kabupaten, harus memiliki Rencana Pengembangan Kawasan Industri ", tegas Hayan Wianto.

Ia pun berharap agar, Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan industri segera disahkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur. Setelah disahkan, dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, rencana pengembangan kawasan industri di Kabupaten Kaur dapat segera direalisasikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....