Kemenag Segera Buka Formasi PPPK
- 30 Okt 2024 23:11 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan : Sesuai Informasi edaran dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bengkulu terkait Persiapan pelaksanaan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kementerian Agama Tahun anggaran 2024.
Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI nomor 3743/b.2.1/kp. 00.1/10/2024 adapun jenis kebutuhan P3K Kementerian Agama periode 1 Tahun anggaran 2024 tenaga honorer kategori 2 THK2 yang terdaftar dalam pangkalan data atau database ekstra HK 2 pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja Saat mendaftar
Kemudian tenaga non Aparatur Negara atau tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja Saat mendaftar pengadaan P3K.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Muhad Soleh, M.Pd adapun tujuannya pembukaan seleksi PPPK dalam rangka penyelesaian tenaga non ASN pada instansi pemerintah dimana pemerintah menargetkan hingga Desember 2024 tidak ada lagi honorer yang terdaftar di data base belum PPPK
Lebih lanjut Muhammad Soleh mengatakan untuk itu dibutuhkan pendampingan kepada calon pelamar mulai dari membuat akun mendaftar dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai dengan pengumuman sekretaris jenderal Kementerian Agama tenaga ASN yang terdaftar dan mendapatkan formasi pada periode 1 adalah hasil akhir pendataan non ASN yang sesuai dengan ketentuan surat Menteri PanRB nomor b/1511/m.01.0/202 tanggal 22 Juli 2022.
Kemudian Surat menteri pan RB nomor b/1917/M.SM/ 01.0/2022 tanggal 29 September 2022 surat Kepala BKN nomor 33302 s1.01.02/sd/k/2022 .
" Adapun hal-hal yang harus diperhatikan bagi calon pelamar yang tidak ada formasi pada periode 1 dipastikan untuk tidak mendaftar pada periode 1, tenaga ASN yang tidak ada formasi pada periode 1 akan ada pendaftaran calon P3K pada periode 2 yang akan diinfokan selanjutnya," ungkapnya
Ditambahkan Muhamad Soleh untuk honorer di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kaur untuk pendaftaran masih masih menunggu hasil data PDM / atau pengisian data mandiri dari peserta yang sudah pernah di lakukan apakah nama nama yang sudah di verifikasi itu ada tidak di dalam PDM , kalu nama mereka ada di dalam data PDM baru bisa mengisi jabatan sesuai di data PDM
" Kita akan terus mengupdate informasi terkait perkembangan pendaftaran PPPK tahap pertama tahun 2024, kita juga menghimbau honorer bersabar jika ada informasi akan diumumkan melalui grub Honorer PAI Kabupaten Kaur," tutupnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....