Masa Kampanye Bupati Kaur Tegaskan ASN Jaga Netralitas
- 29 Sep 2024 21:54 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan : Bupati Kaur Lismidianto menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda Kaur terutama masa kampanye agar dapat menjaga Netralitas, jangan sampai terlibat dalam politik praktis pada Pilkada terutama terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur.
"Saya meminta kepada seluruh ASN tetap fokus pada pekerjaan terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, tidak terganggu oleh tahapan Pilkada yang berlangsung apalagi memihak pada salah satu Calon," ungkapnya.
Kewajiban ASN agar tidak berpihak secara politik ditegaskan dalam pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di mana salah satu asas dalam kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 beberapa bentuk keterlibatan dalam politik praktis yang dilarang bagi ASN seperti melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya maupun orang lain sebagai bakal calon atau wakil di Pemilukada
Bupati juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, tertib dan damai, guna mengatasi serta meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam tahapan kampanye.
"Mari bersama-sama kita wujudkan pelaksanaan pilkada yang damai, bangkitkan Pilkada yang kondusif, adil, luber dan demokratis di Kabupaten Kaur," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....