Bawaslu Kaur Siapkan "WA Centre" untuk Pengaduan Pelanggaran Pilkada
- 21 Jun 2024 16:15 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan: Bawaslu Kabupaten Kaur telah memutuskan untuk melangkah lebih jauh dalam memastikan keberlangsungan Pilkada 2024 yang bersih dan transparan dengan membuka "WA Centre" sebagai saluran pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperluas jangkauan pengawasan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kaur, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa pengaduan melalui "WA Centre" ini merupakan langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui. Nantinya masyarakat bisa langsung melaporkan temuan dan nantinya akan dilakukan penanganan lebih lanjut oleh Bawaslu.
"Kami membuka mekanisme pengaduan ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kaur dalam menjaga integritas dan keberhasilan Pilkada 2024, Harapannya tentu pengawasan yang kita lakukan semakin efektif karena langsung melibatkan masyarkat," ujarnya.
Dengan adanya "WA Centre", diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan serta dalam menjaga proses demokrasi di Kabupaten Kaur. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat respons dari Bawaslu terhadap setiap laporan yang masuk, sehingga potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pembukaan "WA Centre" ini merupakan bagian dari upaya sistematis Bawaslu Kaur dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada. Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur dapat berlangsung dengan lancar dan adil, menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....