Panwascam BS Rampungkan Tes Wawancara Peserta PKD

  • 29 Mei 2024 20:24 WIB
  •  Bintuhan

KBRN, Bintuhan: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah menyelesaikan tahap wawancara terhadap 442 peserta yang mendaftar sebagai Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD). Proses wawancara ini berlangsung di masing-masing kecamatan oleh Panwascam yang bersangkutan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif, mengungkapkan, bahwa semua kewenangan terkait penerimaan PKD saat ini telah dikembalikan kepada masing-masing Panwascam. Hal ini dikarenakan mereka telah resmi dilantik, sementara sebelumnya Bawaslu Bengkulu Selatan hanya menerima berkas pendaftaran karena Panwascam belum dilantik.

"Untuk PKD saat ini kewenangannya sudah ada pada Panwascam masing masing, namun untuk informasi mengenai PKD memang saat ini Panwascam sudah melakukan tes wawancara yang dilaksakan dua hari, dan sudah selesai tinggal menunggu pengumuman," ujarnya (29/5/2024).

Dengan telah selesainya proses wawancara ini, diharapkan para PKD terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawasi jalannya pemilu di desa masing-masing. Guna memastikan Pilkada di Bengkulu Selatan berjalan dengan jujur dan adil.

Bengkulu Selatan membutuhkan 158 PKD untuk mengawasi 158 desa yang ada di kabupaten ini. Sementara untuk pengumuman PKD terpilih dijadwalkan pada 31 Mei mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....