BPJS Kesehatan Kaur, Kepesertaan Nonaktif Tetap Dilayani

  • 23 Feb 2026 11:13 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Pelaksana Harian (PLH) Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kaur, Nuraynun, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan akses layanan kesehatan di tengah adanya penonaktifan sejumlah kepesertaan. Pihaknya memastikan telah menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga pihak Rumah Sakit untuk menjamin hak kesehatan masyarakat.

Nuraynun menjelaskan bahwa seluruh penyedia layanan kesehatan telah diminta untuk tetap memberikan pelayanan medis kepada masyarakat, meskipun status kepesertaan BPJS mereka dalam kondisi nonaktif. Hal ini ditegaskan sebagai langkah tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.

"Pihak layanan kesehatan diminta untuk tetap melayani masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan. Karena hal ini sudah menjadi instruksi langsung dari Menteri Kesehatan RI," kata Nuraynun di Kantor BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.

Selain jaminan layanan, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang terkait status administrasi mereka. BPJS Kesehatan memastikan bahwa proses reaktivasi atau pengaktifan kembali kepesertaan dapat dilakukan agar masyarakat bisa kembali mendapatkan jaminan jaminan kesehatan secara penuh.

Dengan adanya jaminan ini, diharapkan tidak ada hambatan bagi warga Kabupaten Kaur dalam mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan yang tersedia. Ia juga mengingatkan kepada FKTP untuk tidak ada menolak pasien hanya karena status kepesertaan tidak aktif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....