Pemprov Bengkulu Pertahankan WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

  • 18 Jun 2026 12:06 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Negara/Daerah, Bernardus Dwita Pradana, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK menyelesaikan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan, mulai dari penyusunan laporan hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bernardus dalam rapat paripurna tersebut.

Raihan WTP tahun ini menjadi capaian kedua secara berturut-turut pada masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian sejak keduanya dilantik pada Februari 2025. Keberhasilan tersebut menunjukkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK tidak lepas dari komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hasil LHP atas laporan keuangan menunjukkan opini WTP. Ini merupakan kali kedua selama Helmi–Mian memimpin Provinsi Bengkulu. Capaian ini tidak akan terwujud tanpa kerja keras dan kerja sama seluruh pihak,” kata Helmi Hasan.

Selain menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, Helmi juga memberikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan tugas secara profesional dan independen. Ia menilai proses pemeriksaan yang objektif menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025. Akuntabilitas dan transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Dengan tambahan capaian tahun ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat telah sembilan kali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Rapat paripurna penyerahan LHP tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....