Satpol PP Kota Bengkulu Rutin Tertibkan PKL yang Berjualan di Badan Jalan

  • 13 Apr 2026 21:49 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik yang kerap mengalami kemacetan.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat M Situmorang mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan penggunaan fasilitas publik.

“Kami terus mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang menjadi titik keramaian PKL. Sejumlah pedagang yang masih melanggar diberikan teguran secara persuasif, bahkan sebagian di antaranya diminta untuk segera memindahkan lapak dagangannya ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

Sementara itu, masyarakat pengguna jalan menyambut baik langkah penertiban ini. Menurut seorang warga, Dian mengatakan keberadaan PKL di badan jalan sering menyebabkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

“Kalau jalan lebih tertib, tentu aktivitas kami juga jadi lebih lancar dan jalan utama tidak macet,” ungkapnya.

Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menyediakan solusi jangka panjang agar para PKL tetap dapat berusaha tanpa mengganggu ketertiban umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....