Pemkab Kaur Akan Mengikuti Aturan Pusat Terkait WFA

  • 03 Apr 2026 18:22 WIB
  •  Bintuhan

RRI. CO. ID, Bintuhan - Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan mengikuti dan mempedomani setiap kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, termasuk terkait penerapan Work From Home (WFH).

Namun demikian, hingga saat ini kebijakan Work From Anywhere (WFA) tersebut belum memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) yang jelas, baik dalam bentuk surat edaran maupun regulasi resmi lainnya.

"Apapun petunjuk dari pemerintah pusat terkait WFH dan WFA kita akan laksanakan dan akan kita pedomani. Mamun hingga saat WFA ini belum ada petunjuk juklak, juknis, yang jelas baik berupa Surat Earan maupun lain lain jadi kita tunggu dulu keabsahannya seperti apa keputusan dari pemerintah pusat," ucapnya

Oleh karena itu, Pemkab Kaur masih menunggu kejelasan dan keabsahan keputusan dari pemerintah pusat sebelum menerapkan kebijakan tersebut di lingkungan pemerintahan daerah.Jika telah Ada Surat Edran tentu akan kita ikuti sesuai ketentuan.

Sementara itu Sekda Kaur Nasrul Rahman mengatakan terkait WFH kabupaten kaur masih menunggu petunjuk resmi. Menurut Sekda kaur untuk kondisi Kabupaten Kaur sampai dengan saat ini memang masih sangat memungkinkan bagi para ASN untuk tetap ngantor seperti hari biasa. Mengingat berbagai program baru bejalan sehingga perlu hadir langsung di OPD untuk menjalan program program kerja sesuai Program dari masing masing OPD.

"Meskipun demikian, apabila sudah ada pemberitahuan resmi langsung dari pihak Kementerian soal sekema WFH. Pemkab Kaur pasti akan mengikuti kebijakan tersebut, sesuai dengan aturan," tuturnya

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....