Wabup Tegaskan Percepatan Perdes Ternak Rampung April 2026

  • 31 Mar 2026 10:59 WIB
  •  Bintuhan

RRI. CO. ID, Bintuhan - Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd. I mengungkapkan bahwa upaya penertiban hewan ternak di di Kabupaten Kaur saat ini sudah menunjukkan progres yang cukup luar biasa. Namun demikian, ia mengakui bahwa perangkat dan sumber daya yang tersedia masih sangat terbatas untuk mendukung pelaksanaan di lapangan.

Untuk itu Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemkab kaur untuk menyukseskan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang ternak di tingkat desa. Ia secara khusus meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai leading sector agar mengambil peran utama dalam percepatan tersebut.

Wakil Bupati menegsskan seluruh Peraturan Desa (Perdes) terkait ternak sudah harus rampung pada April 2026. Target ini dinilai penting agar implementasi di lapangan dapat segera berjalan secara maksimal dan terarah.

"Sebab hingga sekarang ini hanya kita kabupaten kaur yang belum sukses menertibkan hewan ternak yang masih ada di lepas liarkan. Untuk itu bupati kaur kita fokus apapun resikonya penertiban hewan ternak harus kita tegakan 2026 kaur bebas hewan ternak yang dilepas liarkan," ucapnya

Ia juga menekankan bahwa penyusunan Perdes ternak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Sinergi dan koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar penyelesaian regulasi ini dapat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....