Dispar Kaur Daftarkan HAKI untuk Merek Dagang dan Lagu Daerah Kaur
- 04 Mar 2026 11:43 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur telah mendaftarkan beberapa merek dagang milik UMKM di Kabupaten Kaur. Pendaftaran ini mengikuti program HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual ) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pendaftaran ini dilakukan melalui DJKI Kemenkumham bagi UMKM-UMKM yang ada di bawah binaan Dinas Pariwisata Kaur. Hal ini tentu saja yang sudah memenuhi kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang ada, karena ketika ini sudah didaftarkan maka akan ada keberlanjutan untuk dilakukan survey.
Kabid Industri Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur Elfis Edison mengatakan, pihaknya memfasilitasi masyarakat pelaku UMKM di bawah binaan mereka untuk mendapatkan sertifikat HAKI. Dengan mendaftar melalui Dispar Kaur para UMKM akan mendapatkan kompensasi biaya pendaftaran sehingga ini sedikit meringankan masyarakat.
Ada 7 UMKM dan 2 lagu daerah yang sudah didaftarkan diantaranya, Usaha Kue Bipang Desa Tanjung Ganti, Kerupuk Gurita Desa Linau, Lagu Se’ase Sehijean karya cipta Siratjudin, lagu daerah Senandung Ribang Kemambang karya Bobbi Susanto dan beberapa merek dagang lainnya. Dari karya-karya ini sudah didaftarkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur.
“Sudah kemarin kami daftarkan untuk UMKM-UMKM yang kami bina, tentunya yang telah memenuhi syarat seperti minimal usahanya sudah diatas 3 tahun tidak terputus, kelengkapan administrasi dan syarat lainnya. Mudah-mudahan ini bisa sukses dan nantinya mereka mendapatkan sertifikat HAKI,” ujarnya, 4 Maret 2026.
Elfis Berharap, dengan telah didapatkan sertifikat nantinya bisa memberikan manfaat bagi para pelaku usaha. Karena program HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) adalah perlindungan hukum atas hasil olah pikir manusia, seperti Hak Cipta, Paten, Merek, dan Desain Industri yang memberikan hak eksklusif untuk menikmati manfaat ekonomis dari karya tersebut.
Sementara untuk pelaku UMKM diluar binaan Dinas Pariwisata Kaur, pihak Dispar siap memfasilitasi bagi yang ingin mendaftarkan jalur umum. Untuk itu pihaknya meminta agar mempersiapkan syarat-syarat yang ada.