Biaya Haji 2025 Turun Dibandingkan Tahun 2024

  • 07 Jan 2025 20:32 WIB
  •  Bintuhan

KBRN, Bintuhan : Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kabar baik bagi calon jamaah haji tahun 2025. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024. Keputusan ini tentu memberikan angin segar bagi umat Islam yang telah lama menunggu giliran untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Mengutip laman resmi Kementerian Agama RI, keputusan tersebut telah di sepakati dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. "Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus

Penurunan biaya ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengumpulkan dana. Dengan biaya yang lebih terjangkau, harapan untuk menunaikan ibadah haji menjadi semakin dekat bagi calon jamaah dari berbagai kalangan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....