Polres Kaur Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
- 04 Apr 2026 00:29 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Polres Kaur menyatakan sikap tegas untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Kaur. Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring memastikan bahwa seluruh pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Tindakan ini dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa yang merusak masa depan generasi muda serta mencederai nilai kemanusiaan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam praktik kriminal yang merugikan integritas fisik dan mental anak tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukum kami. Semua tersangka dipastikan menjalani proses hukum yang berlaku secara profesional guna menjamin keadilan bagi korban,” tegas AKP Tomson Sembiring.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dari potensi ancaman kekerasan. Keberanian warga untuk melaporkan setiap indikasi tindak pidana sangat diperlukan guna memutus mata rantai kejahatan terhadap kelompok rentan.
Langkah hukum yang diambil saat ini dijalankan secara transparan untuk memastikan seluruh prosedur penyidikan memenuhi rasa keadilan bagi pihak keluarga korban. Fokus utama penyidik adalah memberikan perlindungan maksimal serta pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung di tingkat kepolisian.
Kasus memilukan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya sinergi dalam menjaga keselamatan anak-anak. Polres Kaur berjanji akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....