Modus Hipnotis, Perhiasan Emas Pedagang Keripik Raib
- 18 Jan 2025 06:38 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan:Aksi kejahatan dengan modus hipnotis kembali terjadi di Kabupaten Kaur, Bengkulu,yang terjadi pada Jumat (17/1/2025).
Korban, Tri Mahdalena (49), seorang pedagang keripik asal Desa Pasar Sawoh, kehilangan perhiasan berupa cincin dan gelang emas seberat 30 gram senilai Rp 42 juta. Perhiasan itu diganti oleh pelaku dengan ring baut dan amplop berisi uang mainan. Peristiwa ini terjadi di pagi hari saat korban tengah menjajakan dagangannya di Pasar Inpres.
Awalnya, dua pelaku yang menggunakan bahasa Palembang berpura-pura ingin membeli keripik dalam jumlah besar. Mereka meminta korban mengantarkan keripik ke mobil mereka sambil mengiming-imingi bantuan dari Dinas Sosial. Tanpa curiga, korban masuk ke dalam mobil pelaku setelah diberikan amplop yang disebut berisi uang bantuan Rp 1 juta. Pelaku kemudian berjanji akan memberikan tambahan bantuan berupa kompor dan telur, dengan alasan harus diambil di sebuah warung.
Saat tiba di depan Apotek Paramesti, pelaku meminta korban melepaskan cincin dan gelang emas yang dipakainya dengan alasan pintu mobil tidak bisa dibuka jika korban masih memegang benda logam. Korban mengikuti perintah pelaku dan meletakkan perhiasannya dalam tisu yang kemudian diserahkan kepada peluk dan dimasukkan ke dalam tasnya pelaku. Setelah itu, pelaku angsung melarikan diri setelah korban turun.
Korban baru menyadari telah menjadi korban kejahatan setelah membuka amplop yang ternyata berisi uang mainan, sementara gulungan tisu di dalam tasnya hanya berisi ring baut. Menyadari kerugiannya, korban segera melapor ke Polres Kaur. Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan menyatakan bahwa kasus ini tengah diselidiki, dan pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenal, terutama jika menawarkan sesuatu yang mencurigakan,” ujar AKP Todo Rio. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dan selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk hipnotis yang sering kali dilakukan dengan tipu muslihat.