Dugaan Perjadin Fiktif 1,6 Miliar di Kaur Terungkap
- 01 Feb 2025 17:20 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan: Penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) di Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur terus berjalan dan semakin menemukan titik terang.
Penyidik Kejari Kaur mengungkap adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp 1,6 miliar yang menggunakan nama 37 honorer. Padahal, berdasarkan keterangan para honorer yang telah dipanggil, mereka tidak pernah ikut dalam perjalanan dinas tersebut sepanjang tahun 2023.
Dari total anggaran perjalanan dinas Setwan DPRD Kaur tahun 2023 yang mencapai Rp 12 miliar, penyidik menduga praktik serupa bisa saja terjadi dalam jumlah yang lebih besar.
Saat ini, penyidik terus mendalami berkas SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang telah disita untuk mencari bukti tambahan.
Selain itu, beberapa anggota DPRD dan PNS di Setwan yang terlibat telah mulai mengembalikan dana sebagai bentuk penitipan. Namun, Kejari Kaur menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapus unsur pidana.
Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobi Muhamad Ali Akbar, SH, MH, menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung secara resmi kerugian negara dalam kasus ini. Langkah ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan akurat dan transparan.
"Kami akan terus mengusut siapa saja yang terlibat dan memastikan pertanggungjawaban atas kerugian negara ini," tegasnya.
Setelah pemeriksaan dokumen rampung, penyidik akan memanggil saksi-saksi lain yang berpotensi mengetahui alur dana perjalanan dinas tersebut.
Para pejabat berwenang, staf administrasi, hingga anggota DPRD yang berkaitan dengan pencairan dana akan diperiksa secara mendalam.
Kejari Kaur memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti hanya karena adanya pengembalian dana, melainkan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang bertanggung jawab diproses hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas ini semakin memperkuat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penggunaan keuangan negara. Masyarakat pun menantikan perkembangan kasus ini, berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku yang terbukti bersalah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....