Ariel Tatum Resmi Perbarui Nama Legal di Usia 29 Tahun

  • 29 Agt 2026 19:58 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu - Aktris Ariel Tatum secara mengejutkan mengumumkan perubahan nama legalnya di usianya yang menginjak 29 tahun.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan permohonan pergantian nama yang diajukan oleh pemain film tersebut.

Permohonan perkara perdata itu terdaftar sejak pertengahan Agustus 2026 dan diputus melalui persidangan e-court. Kini nama legal sang aktris yang semula Ariel Putri Tari telah berganti secara resmi menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

Alasan Utama Penghormatan Keluarga

Keputusan perubahan nama ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan mendalam kepada kakek dan neneknya. Nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini merupakan pemberian dari keluarga besarnya yang ingin ia resmikan di mata hukum.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan bahwa alasan keluarga tersebut menjadi pertimbangan utama majelis hakim.Walaupun nama legalnya telah berubah, ia tetap akan menggunakan nama panggung Ariel Tatum untuk seluruh aktivitas hiburannya.

Penyesuaian Dokumen Kependudukan

Setelah permohonan tersebut dikabulkan, pihak Ariel Tatum langsung mengurus penyesuaian seluruh dokumen kependudukan resmi. Berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk hingga paspor kini diproses sesuai identitas hukum barunya.

Proses administrasi hukum ini berjalan relatif cepat berkat penerapan sistem persidangan berbasis elektronik.Berkas penetapan pengadilan telah diunggah ke portal e-court untuk segera ditindaklanjuti oleh dinas kependudukan terkait.

Respon Publik dan Makna Nama

Kabar pergantian nama ini langsung menarik perhatian publik serta para penggemarnya di berbagai media sosial. Nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini dinilai publik sarat akan makna indah serta doa dari keluarga besarnya.

Ariel Tatum membuktikan bahwa bentuk penghormatan pada keluarga dapat diwujudkan melalui langkah hukum yang sah. Keputusan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya babak baru dalam perjalanan hidup serta karier sang aktris.

Sumber

  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Pernyataan Humas PN Jaksel, Halida Rahardhini, mengenai Putusan Nomor Perkara 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel.
  • Medcom.id: "Ariel Tatum Ganti Nama, Kenapa?"(27 Agustus 2026).
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....