Diskoperindag Kaur Imbau UMKM Segera Urus Sertifikat Halal
- 04 Nov 2025 13:47 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan : Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kaur mengimbau kepada seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur untuk segera mengurus Sertifikat Halal bagi produk-produk mereka. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing dan jaminan keamanan produk lokal.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya percepatan agar produk UMKM Kaur dapat memiliki label halal resmi. Sekretaris Diskoperindag Kaur, Hayan Wianto menyatakan bahwa sertifikat halal memiliki dua manfaat utama, antara lain menjamin kehalalan produk secara resmi dan membuat konsumen merasa aman dan yakin saat mengonsumsi atau menggunakan produk tersebut.
" Dengan adanya label halal, produk UMKM di Kabupaten Kaur akan memiliki nilai tambah. Ini bukan hanya masalah kepatuhan, tetapi juga strategi bisnis untuk memperluas pasar dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat," ujar Hayan Wianto.
Hayan menuturkan, Diskoperindag Kaur juga menegaskan kesiapan mereka untuk membantu dan memfasilitasi proses pembuatan Sertifikat Halal bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Kaur.
Para pelaku usaha yang mengalami kendala atau kebingungan dalam proses pengajuan sertifikat diimbau untuk segera menghubungi kantor Diskoperindag Kaur.
" Bagi UMKM Kaur, yang kesulitan dalam pengurusan Sertifikat Halal, Diskoperindag Kaur siap membantu 100 persen. Silahkan datang ke Kantor Diskoperindag Kaur," ucap Hayan.
Pihak Dinas akan memberikan pendampingan dan informasi yang diperlukan agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar. Dengan dukungan ini, diharapkan semakin banyak produk UMKM dari Kabupaten Kaur yang terlegalisasi halal, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.