Diskoperindag Kaur Ajak UMKM Naik Kelas
- 04 Nov 2025 13:42 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan : Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kaur, kembali menegaskan pentingnya legalitas produk bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur. Kehadiran sertifikat halal disebut menjadi kunci untuk menjamin kualitas, melindungi konsumen, dan mendongkrak status UMKM agar bisa naik kelas.
Sekretaris Diskoperindag Kaur, Hayan Wianto menjelaskan bahwa bagi UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal, manfaat yang didapatkan tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi. Sertifikat ini secara langsung akan memberikan jaminan kepastian, baik bagi produsen maupun konsumen tentang kehalalan dan kebersihan produk yang mereka jual.
" Sertifikat Halal adalah bentuk perlindungan dan peningkatan kepercayaan. Ketika produk UMKM Kaur sudah memiliki label halal, ini akan membuka pasar yang lebih luas dan secara otomatis akan membuat UMKM Kaur bisa naik kelas, menjadi lebih profesional dan berdaya saing," ungkap Hayan Wianto ketika berada di Kantornya pada Jumat (31/10/2025) sore WIB.
Lebih lanjut, Hayan meminta kepada seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Kaur yang produknya berpotensi untuk disertifikasi, agar segera mengurus dan memiliki sertifikat halal. Langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang yang akan memperkuat posisi produk lokal di pasar domestik maupun regional.
Ia juga mengharapkan kesadaran para pelaku UMKM Kaur untuk mengurus legalitas produknya semakin meningkat, demi terwujudnya UMKM Kabupaten Kaur yang unggul, terjamin, dan mampu bersaing.