jelang Penilaian Ombudsman, Pemkab Kaur Bidik Nilai 95
- 14 Sep 2026 13:17 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan:Pemerintah Kabupaten Kaur terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik menjelang pelaksanaan Penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2026, yang berlangsung 14–17 September. Pemkab Kaur menargetkan hasil penilaian tahun ini mampu mencapai nilai 95.
Plt Camat Maje, Anshari, S.Sos., menyampaikan arahan Bupati Kaur Gusril Pausi agar seluruh instansi pelayanan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi. Pelayanan harus diberikan secara cepat, mudah, transparan, serta sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan. Seluruh instansi, dari OPD hingga desa, harus memberikan pelayanan yang maksimal dan sesuai aturan,” tegas Anshari.
Penilaian Ombudsman tahun ini akan melihat potensi maladministrasi pada empat lokus pelayanan utama di Kabupaten Kaur. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi standar pelayanan, mekanisme pengaduan masyarakat, serta keterbukaan informasi publik.
Anshari mengingatkan seluruh jajaran agar penilaian Ombudsman tidak dipandang hanya sebagai pemeriksaan rutin. Menurutnya, momentum tersebut harus dijadikan evaluasi untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan pemerintah benar-benar telah memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau masih ada kekurangan, harus segera diperbaiki. Jangan sampai kekurangan dalam pelayanan justru menimbulkan keluhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan target nilai 95, Pemkab Kaur berharap peningkatan pelayanan publik tidak hanya terlihat saat pelaksanaan penilaian. Perbaikan tersebut diharapkan benar-benar dirasakan masyarakat dalam setiap urusan pemerintahan, mulai dari tingkat OPD hingga pemerintahan desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....