Satpol PP Kaur Kembali Gelar Lelang Hewan Ternak Hasil Operasi Penertiban

  • 25 Jun 2026 15:32 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan:Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali akan melaksanakan lelang hewan ternak hasil operasi penertiban terhadap ternak yang berkeliaran bebas di wilayah Kabupaten Kaur.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra Hermawan, mengatakan bahwa lelang yang akan digelar pada Senin, 29 Juni 2026 tersebut merupakan lelang keenam sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang penertiban hewan ternak.

“Sejak Perda ini diberlakukan, kegiatan lelang sudah dilaksanakan sebanyak enam kali. Untuk lelang kali ini, terdapat 16 ekor kambing hasil penertiban yang akan dilelang kepada masyarakat,” ujar Budi.

Ia mengajak masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang tersebut. Sebelum mengikuti proses lelang, peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp300 ribu. Uang jaminan tersebut akan dikembalikan setelah proses lelang selesai.

Menurutnya, sistem lelang dilakukan secara terbuka dengan kenaikan penawaran setiap tahap sebesar Rp50 ribu. Peserta dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Meski demikian, Budi mengaku cukup menyayangkan masih adanya hewan ternak yang terjaring dalam operasi penertiban. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk mengandangkan ternaknya terus meningkat sehingga tidak ada lagi hewan yang berkeliaran bebas.

“Harapan kami ke depan tidak ada lagi hewan ternak yang terjaring operasi. Artinya, Kabupaten Kaur benar-benar terbebas dari hewan ternak yang berkeliaran bebas dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....