DPRD Mukomuko Tampung Aspirasi Petani Terkait Status Lahan Perkebunan Sawit

  • 23 Jun 2026 19:00 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Mukomuko – Sejumlah perwakilan kelompok tani dari Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan Sungai Rumbai menyampaikan aspirasi mereka dalam forum hearing bersama anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Selasa 23 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Mukomuko tersebut membahas persoalan lahan yang telah lama digarap masyarakat dan kini menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Zamhari, Wakil Ketua II DPRD Damsir, SH, unsur TNI-Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), KPHP, serta perwakilan kelompok tani dari dua kecamatan. Forum berlangsung sebagai wadah dialog antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi petani.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar dapat mengelola kebun yang telah terlanjur dibuka dan ditanami kelapa sawit dengan lebih tenang. Mereka juga meminta adanya kepastian hukum dan kebijakan yang dapat memberikan jalan keluar terhadap lahan yang selama ini telah digarap untuk mendukung perekonomian keluarga.

Salah seorang perwakilan kelompok tani, Toni menyampaikan bahwa petani membutuhkan kepastian agar aktivitas berkebun dapat berjalan tanpa rasa khawatir. “Kami berharap ada solusi yang memberikan kepastian bagi masyarakat yang sudah lama mengelola lahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya dalam forum hearing.

Menanggapi aspirasi tersebut, unsur DPRD Kabupaten Mukomuko menyatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari, menegaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi.

“Karena menyangkut kewenangan pusat, kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada pihak terkait sesuai aturan yang berlaku agar dapat ditindaklanjuti,” kata Zamhari dalam hearing tersebut.

Selain itu, anggota DPRD Mukomuko juga berkomitmen untuk menyurati lembaga terkait di tingkat nasional. Langkah tersebut meliputi penyampaian keluhan masyarakat kepada DPR RI, aparat penegak hukum, serta kementerian yang memiliki kewenangan dan status lahan.

Hearing berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui pertemuan tersebut, masyarakat berharap adanya tindak lanjut konkret sehingga persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian petani dapat memperoleh kepastian dan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....