BLT Dana Desa Tahap II Disalurkan, Puluhan Keluarga di Mukomuko Terima Bantuan
- 09 Jun 2026 21:28 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Mukomuko – Pemerintah desa di sejumlah wilayah Kabupaten Mukomuko mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan dasar warga.
Penyaluran BLT-DD Tahap II dilaksanakan pada Selasa 09 Juni 2026 mulai pukul 09.00 WIB di beberapa desa yang tersebar di Kecamatan Teramang Jaya, Air Rami, dan V Koto. Program tersebut mencakup bantuan untuk periode April hingga Juni 2026 yang bersumber dari Dana Desa Tahap II.
Sejumlah pejabat daerah dan perangkat desa turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Camat Teramang Jaya Desmi Marleni, Camat V Koto Andi Hendra, Camat Air Rami Sandi, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat penerima bantuan.
Kepala Desa Nelan Indah, Hendi Kusrianto, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung warga yang masuk kategori penerima manfaat. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Nelan Indah Kecamatan Teramang Jaya menyalurkan bantuan kepada 14 KPM. Sementara itu Desa Batu Ejung menyalurkan bantuan kepada 10 KPM, Desa Air Rami kepada 18 KPM, dan Desa Pondok Panjang kepada 8 KPM.
Untuk Desa Batu Ejung, Air Rami, dan Pondok Panjang, bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat setiap bulan. Sedangkan di Desa Nelan Indah, bantuan yang disalurkan sebesar Rp150 ribu per keluarga penerima manfaat per bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di desa tersebut.
Camat Teramang Jaya, Desmi Marleni, mengapresiasi kelancaran proses penyaluran yang berlangsung tertib dan transparan. “Kami mengingatkan agar bantuan ini digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh keluarga penerima,” katanya.
Pemerintah desa menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap II menggunakan alokasi Dana Desa Tahap II Tahun 2026. Adapun penyaluran BLT-DD Tahap III direncanakan akan dilaksanakan setelah proses pencairan Dana Desa Tahap III selesai dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....