Pemkab Mukomuko dan SPAM Gelar Hearing May Day 2026
- 01 Mei 2026 13:10 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Mukomuko - Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama pengurus Serikat Pekerja Agro Mandiri (SPAM) menggelar rapat dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (01/Mei/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di ruang rapat Ketua DPRD Mukomuko.
Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, serta perwakilan serikat pekerja. Kehadiran lintas sektor ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga dialog yang konstruktif antara pemerintah dan para buruh.
Dari unsur pemerintah, tampak hadir Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, Ketua DPRD Zamhari, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Selain itu, jajaran Polres Mukomuko dan Kodim 0428 Mukomuko turut hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Ketua SPAM Hasanudin menyampaikan bahwa peringatan May Day tahun ini tidak dilakukan melalui aksi turun ke jalan, melainkan melalui forum hearing. “Kami sepakat bersama pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengganti aksi damai menjadi dialog terbuka agar aspirasi dapat tersampaikan secara lebih efektif,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, SPAM menyampaikan sejumlah tuntutan baik di tingkat nasional maupun daerah. Beberapa di antaranya meliputi pengesahan regulasi ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, hingga permintaan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko.
Perwakilan SPAM lainnya, Jeni Saputra, menekankan pentingnya perlindungan hak-hak buruh, termasuk penghapusan sistem alih daya yang dinilai merugikan pekerja. “Kami berharap pemerintah daerah tetap menjaga nilai normatif buruh serta memberikan pengakuan terhadap pekerja, termasuk yang berbasis platform digital,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II SPAM Herdi Resdianto menyoroti perlunya evaluasi terhadap kenaikan UMK yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja. Ia juga mendorong adanya regulasi yang lebih kuat untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal di sektor perkebunan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mukomuko H. Choirul Huda mengapresiasi langkah SPAM yang memilih jalur dialog. “Kami berterima kasih karena peringatan May Day dilakukan melalui hearing, sehingga aspirasi dapat disampaikan dengan tertib dan bijak,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. “Kami akan mengakomodir tuntutan yang menjadi kewenangan daerah serta menginstruksikan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja sepihak di perusahaan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan menyurati perusahaan agar mematuhi aturan ketenagakerjaan serta mengedepankan perlindungan pekerja. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga diminta segera melakukan sosialisasi undang-undang ketenagakerjaan kepada para buruh.
Hearing tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya perlunya mediator hubungan industrial di tingkat daerah serta evaluasi kebijakan UMK. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Mukomuko.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....