Satpol PP Kaur Amankan 20 Ternak Liar
- 13 Apr 2026 08:00 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan:Sebanyak 16 ekor sapi dan 4 ekor kambing diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Kaur. Penertiban dilakukan dalam operasi yang digelar Minggu malam, 12 Apeil 2026 hingga Senin pagi, 13 April 2026.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra, menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen penegakan aturan daerah. Ia menegaskan, operasi menyasar ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas dan mengganggu ketertiban umum.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang penertiban hewan ternak,” ujar Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melepas ternak tanpa pengawasan. Menurutnya, kesadaran pemilik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
“Jangan biarkan ternak berkeliaran bebas karena bisa merugikan orang lain,” katanya.
Ke depan, Satpol PP Kabupaten Kaur memastikan akan terus meningkatkan intensitas operasi penertiban hewan ternak di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan guna menekan angka pelanggaran serta memastikan Perda yang telah ditetapkan benar-benar berjalan efektif di tengah masyarakat.
Selain itu, Budi juga mengapresiasi peran aktif satuan tugas (satgas) desa, khususnya Satgas Desa Sukamenanti dan Satgas Desa Perugaian. Menurutnya, keterlibatan satgas desa sangat membantu dalam menjaga ketertiban serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam penertiban hewan ternak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....