Bolehkah Menggosok Gigi Disiang Hari Saat Sedang Berpuasa?

  • 19 Mar 2025 19:34 WIB
  •  Bintuhan

KBRN, Bintuhan: Menggosok gigi di siang hari saat berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada sesuatu (seperti pasta gigi atau air) yang tertelan dengan sengaja. Hal ini berdasarkan beberapa pendapat ulama:

Mazhab Syafi'i dan Hanbali – Menggosok gigi boleh dilakukan selama tidak menelan sesuatu. Namun, mereka lebih menganjurkan untuk melakukannya sebelum waktu Dzuhur agar menghindari risiko tertelan.

Mazhab Hanafi – Juga memperbolehkan menggosok gigi selama tidak menelan air atau sisa pasta gigi.

Hadis Rasulullah ﷺ – Diriwayatkan bahwa beliau menggunakan siwak (kayu pembersih gigi) saat berpuasa, sehingga ini menjadi dasar kebolehan membersihkan gigi.

Namun, beberapa ulama menyarankan lebih baik tidak menggunakan pasta gigi karena rasanya yang kuat bisa meninggalkan efek di mulut dan berisiko tertelan. Jika ingin lebih aman, bisa menggunakan siwak atau hanya menyikat gigi dengan sikat dan air saja.

Jadi, kesimpulannya: Sikat gigi harus hati-hati dan diperhatikan, sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal, meskipun dilakukan tanpa sengaja. Oleh karena itu, orang yang berpuasa hendaknya menggosok gigi sebelum waktu imsak tiba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....