Operasi Gabungan Lapas Arga Makmur Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
- 18 Sep 2026 16:00 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, bersama aparat gabungan menggelar operasi pemeriksaan blok hunian sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan berlangsung Jumat 18 September 2026 mulai pukul 08.30 WIB dengan melibatkan jajaran Lapas, Polres Bengkulu Utara dan Kodim 0423 Bengkulu Utara.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Nomor WP.8.PAS.4.PK.09.02-51 tertanggal 17 September 2026 tentang permohonan bantuan personel. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah penguatan pengawasan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Yulian Fernando, A.Md., IP, S.Sos., M.H. bersama Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Bengkulu Heri Simatupang serta Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Januri Sutirto turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat dan personel kepolisian serta anggota Kodim 0423 Bengkulu Utara juga dilibatkan dalam pemeriksaan di sejumlah blok hunian.
Pemeriksaan dibagi ke beberapa blok, yakni Blok A sebanyak 14 kamar, Blok B enam kamar, Blok C 14 kamar dan Blok D empat kamar. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Yulian Fernando mengatakan operasi gabungan menjadi bagian dari penguatan pengawasan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. “Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mempersempit celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Yulian Fernando.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di ruang hunian, antara lain korek gas, besi dan paku, alat cukur, kartu remi, obat batuk dan obat demam. Petugas juga menemukan kaleng rokok, asbak kayu dan besi, sendok, potongan kayu, gunting, mistar serta buku yang selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Saat ini Lapas Kelas IIB Arga Makmur dihuni sebanyak 531 warga binaan, terdiri dari 347 warga binaan perkara pidana umum, lima perkara tindak pidana korupsi dan 179 perkara narkotika. Kondisi jumlah penghuni tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penguatan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas klinik Lapas Kelas IIB Arga Makmur melakukan tes urine terhadap 35 warga binaan. Hasil pemeriksaan seluruhnya negatif dan tidak ditemukan adanya hasil positif narkotika, sehingga tidak ada temuan penyalahgunaan narkotika dari pemeriksaan urine tersebut.
Operasi gabungan ini juga diarahkan untuk mencegah potensi gangguan seperti kerusuhan, pelarian maupun tindak pidana yang dikendalikan dari dalam lapas. Pengawasan terhadap barang terlarang, khususnya telepon genggam dan narkotika, menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar atau handphone dan narkoba.
Kegiatan pemeriksaan dan penguatan pengamanan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Seluruh rangkaian operasi gabungan di Lapas Kelas IIB Arga Makmur berjalan aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....