Polri Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Hadapi Tantangan Hoaks di Era Digital

  • 30 Jul 2026 15:50 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu - Komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif kembali ditegaskan melalui Diskusi Publik yang diselenggarakan Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat strategi menghadapi penyebaran hoaks dan disinformasi di era digital.

Diskusi mengangkat tema "Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026." Sekitar 60 peserta dari Polda Bengkulu dan Polres jajaran mengikuti kegiatan yang juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

Kegiatan dihadiri Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., Kepala Biro PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Saptono Erlangga, Kabag Yaninfodok Kombes Pol. Komang Suartana, para Pejabat Utama Polda Bengkulu, serta personel fungsi kehumasan dari berbagai satuan kerja. Kehadiran seluruh peserta diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam meningkatkan pelayanan informasi publik yang profesional dan terpercaya.

Dalam sambutannya, Kepala Biro PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Saptono Erlangga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik kini menjadi kebutuhan strategis bagi setiap institusi negara. Menurutnya, transparansi informasi merupakan salah satu langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Fungsi kehumasan memiliki peran penting dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat cepat, akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi amanat undang-undang, tetapi menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Brigjen Pol. Raden Saptono Erlangga.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru berupa maraknya hoaks dan disinformasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan serta penguatan sinergi antara satuan kerja dan satuan wilayah menjadi langkah penting untuk menghadirkan informasi yang kredibel dan mudah diakses masyarakat.

Selain penguatan sumber daya manusia, Polri terus mengembangkan transformasi digital melalui berbagai platform resmi, seperti Website Humas Polri, SPIT, Mediahub, TBNews, Polri TV, Portal Humas, PoliceTube, videotron, hingga media sosial resmi Humas Polri. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, setiap anggota Polri dan ASN Polri juga memiliki fungsi kehumasan sebagai duta informasi yang bertugas membangun citra institusi melalui pelayanan, komunikasi, dan tindakan yang humanis, profesional, serta presisi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....