Tips Menggunakan Lipstik agar Tetap Aman untuk Kesehatan
- 29 Jul 2026 18:36 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan-Lipstik menjadi salah satu produk kosmetik yang banyak digunakan untuk menunjang penampilan sehari-hari. Namun, penggunaan lipstik perlu dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan bibir maupun tubuh.
Salah satu langkah penting adalah memilih lipstik yang telah memiliki nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk yang telah terdaftar telah melalui proses evaluasi keamanan sehingga lebih terjamin dibandingkan produk ilegal atau tanpa izin edar.
Pengguna juga dianjurkan memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi fisik lipstik sebelum digunakan. Lipstik yang berubah warna, berbau menyengat, atau mengalami perubahan tekstur sebaiknya tidak lagi dipakai karena dapat meningkatkan risiko iritasi.
Selain itu, hindari kebiasaan berbagi lipstik dengan orang lain. Cara tersebut dapat membantu mengurangi risiko perpindahan bakteri, virus, maupun jamur yang dapat memengaruhi kesehatan bibir.
Sebelum makan atau minum, pengguna dapat mengurangi lapisan lipstik yang berlebihan menggunakan tisu agar jumlah produk yang tidak sengaja tertelan menjadi lebih sedikit. Meski lipstik yang terdaftar BPOM umumnya aman dalam jumlah kecil yang tidak sengaja tertelan, produk kosmetik tetap tidak dirancang untuk dikonsumsi.
BPOM juga mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli maupun menggunakan kosmetik. Langkah sederhana tersebut dapat membantu masyarakat terhindar dari produk palsu atau yang mengandung bahan berbahaya.
Dengan memilih produk yang legal, menjaga kebersihan, serta menggunakan lipstik sesuai petunjuk, manfaat kosmetik dapat diperoleh tanpa mengabaikan aspek kesehatan. Kesadaran sebagai konsumen untuk menggunakan kosmetik yang aman menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan bibir dan tubuh secara keseluruhan.
Sumber:
1. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), "Jangan Asal Pakai Kosmetik": https://www.pom.go.id/katabpom/jangan-asal-pakai-kosmetik.
2. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), "Waspada Kosmetik Palsu": https://www.pom.go.id/berita/waspada-kosmetik-palsu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....