Kapolda Bengkulu Terima Aspirasi HKTI Seluma

  • 22 Jul 2026 20:07 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu – Polda Bengkulu kembali membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui audiensi bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma di Lobby Lantai 1 Gedung Tribrata, Rabu 22 Juli 2026. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pertanahan secara langsung kepada jajaran kepolisian.

Audiensi dipimpin Kapolda Bengkulu dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu, termasuk Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, perwakilan Direktorat Intelkam, serta Kabag Wasidik Ditreskrimum. Dari pihak HKTI Kabupaten Seluma hadir Ketua HKTI Alfian bersama sejumlah perwakilan masyarakat.

Kapolda Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K.menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

"Silaturahmi ini guna melayani bapak-bapak semua, dan saya siap melayani siapa saja. Polda Bengkulu mewujudkan pelayanan publik yang netral melalui penegakan hukum yang objektif dan sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang kesukuan," ujar Kapolda Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua HKTI Kabupaten Seluma menyampaikan sejumlah aspirasi terkait lahan yang diklaim oleh anggotanya. HKTI menyampaikan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas, serta mengharapkan adanya penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan HKTI juga menjelaskan bahwa organisasi memiliki sejumlah dokumen yang menurut mereka berkaitan dengan klaim lahan, di antaranya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan dokumentasi pendukung lainnya. Aspirasi tersebut diterima sebagai bagian dari masukan masyarakat yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, tanpa mengurangi hak setiap pihak dalam proses penyelesaian sengketa.

Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan. Melalui dialog seperti ini, Polda Bengkulu berharap komunikasi dengan masyarakat terus terjalin sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan sesuai koridor hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....